gunawansniper.blog

Sabtu, 06 November 2010

RADAR BEKASI,Sabtu, 06 November 2010 , 05:21:00
Regulasi
Raperda Pariwisata Direvisi


CIKARANG PUSAT - Terkait penangguhan Raperda pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Edi Rochyadi menanggapi dingin. Ditemui usai menjalani sidang Paripurna, Jumat (5/11), pria berkacamata ini mengatakan akan melakukan perbaikan kembali.

Sambil berjalan menuruni tangga gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Edi mengungkapkan akan meninjau kembali Raperda pariwisata yang ditangguhkan pansus VIII. Dia juga mengaku belum mengetahui berapa banyak poin didalam Raperda yang akan direvisi.

“Ya, nanti akan kita lihat kembali dan kita perbaiki lagi sebelum kita ajukan kembali. Mungkin ada beberapa hal yang harus dirubah. Kemungkinan, Raperda pariwisata tersebut akan diajukan kembali pada 2011,” katanya singkat.

Sebelumnya, Raperda pariwisata yang dinilai kontroversial ditangguhkan oleh Pansus VIII. Salah satu anggota Pansus, Yayah Ratna menilai Raperda tersebut tidak jelas arahnya dan tidak ada pengaturan mengenai sanksi serta kode etik.

Akibat penangguhan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim mengatakan, Perda sebelumnya (No 7 tahun 2007) harus diberlakukan kembali. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan regulasi yang mengatur tempat hiburan. (enr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar