gunawansniper.blog

Senin, 01 November 2010

Bupati Cuci Tangan, Raperda Pariwisata Ditunda

Bupati Cuci Tangan, Raperda Pariwisata Ditunda
Selasa, 02 November 2010 | 00:50 WIB

KlikM, Bekasi - Polemik tentang usulan draf Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Bekasi sepertinya akan mereda. Pasalnya, Bupati Bekasi Sa'aduddin telah mengajukan penangguhan Raperda tersebut sampai dua bulan mendatang. Hal tersebut disampaikan Oleh Bupati di hadapan Pansus VIII DPRD Kabupaten Bekasi, Senin sore, (01/11).

Bupati beralasan bahwa dirinya belum menandatangani pengajuan Raperda tersebut pada saat paripurna penyampaian nota pengantar. Dia meminta kepada Pansus VIII untuk menangguhkan Raperda tersebut sampai dua bulan dan akan mengganti dengan Raperda baru.

"Saya minta agar Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini ditunda selama dua bulan, agar bisa kami revisi," tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Pansus VIII dan masyarakat Kabupaten Bekasi karena Raperda tersebut telah menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Saya minta maaf, tapi saya tegaskan bahwa Raperda tersebut diajukan ke DPRD tidak melalui persetujuan saya," tegas Bupati.

Sementara itu, anggota Pansus VIII, Muhtadi Muntaha mendesak kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi agar mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Bekasi untuk menutup seluruh tempat hiburan malam.

"Jangan jadi banci, mengatur dengan menggunakan Perda takut dosa, tapi memberangus ogah, malah dipunguti pajaknya," ujar Muhtadi dengan logat Bekasinya yang kental di hadapan rapat Pansus.

Akhirnya hasil Rapat Pansus VIII Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan menyetujui agar Raperda tersebut ditunda sampai dua bulan mendatang. Rencananya, keputusan tersebut akan disyahkan melalui Paripurna yang akan diadakan pada hari Rabu, (02/11). (HSN/DBA)

1 komentar:

  1. Itu bukan cuci tangan lah, Bang. Tapi klarifikasi: bahwa raperda ini memang harus direvisi.

    Lagian, kalau memang kita gak suka dengan raperda ini -yang katanya berkesan melegalisir kemaksiatan- mestinya kita mendukung keputusan Bupati untuk merevisinya menjadi lebih baik. Bukan memojokkannya.

    Kalau kita memang pengen Bekasi lebih baik, siapapun yang berbuat baik atau berubah untuk menjadi baik harus kita dukung, kan?

    BalasHapus