gunawansniper.blog

Rabu, 10 November 2010

Izin Habis, Situ Ceper Belum Direklamasi


Izin Habis, Situ Ceper Belum Direklamasi
Rabu, 10 November 2010 | 11:10 WIB
Izin Habis, Situ Ceper Belum Direklamasi Kerusakan lingkungan Situ Ceper yang sudah sangat parah

KlikM, Bekasi - Kendati izin pengelolaan Situ Ceper oleh PT Panca Mitra Jaya akan berakhir pada tanggal 27 November 2010 mendatang. Namun sampai saat ini belum terlihat adanya upaya untuk melakukan reklamasi lingkungan Situ Ceper yang rusak parah akibat kegiatan penambangan pasir selama bertahun-tahun.

Ketua Presidium LSM Sniper, Gunawan mengatakan, bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, kegiatan penambangan di Situ Ceper masih terus berlangsung. Padahal, masa izin pengelolaan akan selesai beberapa hari lagi. Gunawan menyesalkan sikap BPLH yang seolah abai terhadap persoalan Situ Ceper yang sudah berulangkali dikritisi.

Menurutnya, dalam surat izin yang dikeluarkan, PT Panca Mitra Jaya diwajibkan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dalam lingkup lokasi penambangan dan wilayah sekitarnya yang terkena dampak penambangan, serta melaksanakan reklamasi areal bekas penambangan secara bertahap sesuai dengan tahapan penyelesaian penambangan dengan berpedoman kepada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Perum Jasa Tirta II.

"Tapi sudah sebentar lagi izin selesai, kegiatan penambangan masih terus berjalan. Tidak ada tanda-tanda akan adanya reklamasi. Kalau nanti tiba-tiba kabur, siapa yang bertanggungjawab ?," ujar Gunawan, Rabu, (10/11).

Dia meminta agar BPLH segera menghentikan kegiatan penambangan Situ Ceper dan memaksa pengelola untuk segera melakukan reklamasi lingkungan. Sehingga kondisi lingkungan bisa kembali seperti semula.

"Kegiatan penambangan harus dihentikan sekarang dan mulai melakukan reklamasi lingkungan," pungkas Gunawan

Sementara itu, kepala BPLH Kabupaten Bekasi, Daryanto saat dihubungi membenarkan bahwa izin Situ Ceper akan selesai pada tanggal 27 November 2010 mendatang, dan tidak diperpanjang. Terkait dengan reklamasi lingkungan, Daryanto mengatakan bahwa hal tersebut sedang dalam pembahasan teknis.

"Sudah tidak kita perpanjang, tapi untuk reklamasi sedang kita rapatkan. Kan perlu dirancang mekanisme teknisnya seperti apa. Kita akan tegas kok," ujar Daryanto singkat. (DBA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar