gunawansniper.blog

Jumat, 05 November 2010

Rakyat Kab Bekasi Cuma Dapat 48 Persen APBD

Rakyat Kab Bekasi Cuma Dapat 48 Persen APBD
Jumat, 05 November 2010 | 17:50 WIB

KlikM, Bekasi - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sepertinya belum berpihak kepada rakyatnya. Hal tersebut tercermin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 yang baru saja disahkan, Jumat, (05/11).

Program untuk kepentingan rakyat hanya mendapat alokasi 48 persen dari total APBD Kabupaten Bekasi 2011 yang sebesar Rp 1.834 trilyun. Sedangkan belanja tidak langsung atau belanja non publik justru lebih banyak yaitu 52 persen, yang cukup dominan untuk biaya rutin seperti gaji PNS, listrik, air, jasa komunikasi, perawatan kantor atau gedung, pengadaan perlengkapan, biaya rapat, dinas luar kota dan makan minum.

Pos anggaran terbesar pada APBD 2011 adalah untuk kepentingan infrastruktur yang jumlahnya mencapai Rp500 miliar, sedangkan untuk kesehatan Rp55 miliar, dan pendidikan mendapatkan alokasi 36 persen, atau sekitar Rp630 miliar, namun jumlah ini termasuk biaya langsung dan tidak langsung.

Menurut salah seorang anggota panitia anggaran, Budianto, komposisi tersebut sudah bagus dan prorakyat. "Alokasi 48 persen itu sudah bagus, dan ini akan terus berubah pada APBD Perubahan, ujar Budiyanto.

Dihubungi terpisah, peneliti dari Asean Development Bank (ADB), Bambang Agus Salam, belanja publik idealnya 70 sampai 80 persen dari APBD. Pemerintah Daerah seharusnya menekan pengeluaran anggaran belanja tidak langsung seminimal mungkin, sehingga alokasi anggaran belanja publik bisa lebih besar. Berdasarkan penelitian yang pernah dilakukan diberbagai daerah, menunjukan bahwa kebanyakan Pemerintah daerah tidak pernah melakukan upaya efesiensi dalam pengelolaan keuangan daerah terutama yang terkait dengan belanja tidak langsung.

Masalah lainnya dalam penyusunan APBD adalah banyaknya program yang tidak tepat sasaran. Seharusnya dalam penyusunan APBD, harus senantiasa mengacu pada anggaran berbasis kinerja yang Pro rakyat. Sehingga indikator keberhasilan program dapat dilihat dalam tiap tahun. Seperti yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah. Bambang mencontohkan berbagai daerah yang sudah menerapkan anggaran berbasis kinerja seperti Jembrana dan Sragen.

"Idealnya, anggaran untuk yang dilayani harus jauh lebih besar daripada yang melayani" kata Bambang yang juga tinggal di Kota Bekasi.

Selain itu, pengelolaan APBD juga harus transpran, namun pada kenyatannya masih sedikit masyarakat yang tahu tentang untuk apa saja APBD digunakan. Jangankan untuk mengkritisi dan memberi masukan proses penyusunan APBD, untuk mendapatkan copi dokumennya saja sulitnya bukan main.

"Pemerintah Daerah sepertinya menganggap rakyat buta tentang pengelolaan keuangan daerah, Rakyat tidak bisa mengkritisi atau justru sebenarnya rakyat dibodohi," kata Bambang. (DBA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar