gunawansniper.blog

Senin, 01 November 2010

SNIPER Tantang Kajari Cikarang Ungkap Kasus RSD


SNIPER Tantang Kajari Cikarang Ungkap Kasus RSD
Diposting Pada 27 Jul 2010

BEKASI – Solidaritas Nasionalis Intelektual Peduli Rakyat (SNIPER) Gunawan memberikan kado ulang tahun korps Jaksa ke-50 dengan memberikan sebundel berkas kasus dugaan mark up dan penyimpangan rencana bangunan rehab Gedung C Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2009.

Bundel diserahkan langsung Ketua Presidium SNIPER, Gunawan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Undang Mugopal di ruang kerjanya, Senin (27/07).

“Saya tertantang atas ungkapan Kajari yang menyatakan tidak bisa membongkar atau menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan mark up gedung C RSD Kabupaten Bekasi karena terkendala dengan data dan dokumen. Makanya saya serahkan data dan dokumen serta surat resminya,” ujar Gunawan menjelaskan alasan memberikan kado dengan sebundel berkas kasus.

Gunawan mengharapkan kepala Kejaksaan Negeri Cikarang dapat menindak lanjuti dengan serius atas temuannya tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Undang Mugopal mengaku senang dan berterima kasih atas kado yang telah diberikan oleh LSM SNIPER. Ia berjanji akan menindak lanjuti temuan tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti ini, bila alat buktinya cukup. Kita akan naikan kasusnya,” ujar Sarjana lulusan UNISBA ini.

SNIPER memberikan titik dugaan mark up Gedung C RSD Kabupaten Bekasi dengan memberikan pembanding dimana harga satuan pembangunan RSD Gedung C pada tahun 2009 adalah Rp 3.233.750,-/M2 dengan nilai Rp 3,9 Milyar lebih dengan membangun gedung sekolah baru pada Tahun anggaran 2010 dengan harga satuan hanya Rp. 2.300.00,-/M2.

[klikm.net]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar